GAZA (Arrahmah.id) — Anggota parlemen Israel memilih untuk melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina beroperasi di Gaza. Para pejabat PBB mengatakan keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini akan berarti runtuhnya proses kemanusiaan secara keseluruhan di wilayah Palestina yang diduduki.
Dilansir AFP (28/10/2024), Knesset Israel pada tanggal 28 Oktober meloloskan dua undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di dalam Israel, Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Dalam pemungutan suara 92-10, Knesset menyetujui undang-undang pertama, yang menyatakan bahwa badan PBB tidak dapat “mengoperasikan lembaga mana pun, menyediakan layanan apa pun, atau melakukan aktivitas apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung.”
Beberapa saat kemudian, anggota parlemen memberikan suara 87-9 untuk undang-undang kedua, yang menyatakan bahwa tidak ada pejabat atau badan pemerintah Israel yang boleh menghubungi UNRWA, yang secara efektif melarang pejabat Israel menyediakan layanan atau berurusan dengan karyawan PBB.
“Sangat keterlaluan bahwa negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa berupaya membubarkan badan PBB yang juga merupakan penanggap terbesar dalam operasi kemanusiaan di Gaza,” kata Juliette Touma, juru bicara UNRWA, kepada AFP (28/10).
Pada saat yang sama, Wakil Presiden Komisi Eropa Josep Borrell memperingatkan bahwa langkah tersebut “akan menimbulkan konsekuensi yang mengerikan.”
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin juga menyatakan “kekhawatiran” atas RUU tersebut, dengan mengatakan bahwa “pemberlakuan pembatasan tersebut akan menghancurkan respons kemanusiaan Gaza,” serta penyediaan layanan “penting” di Yerusalem Timur yang diduduki.
UNRWA didirikan lebih dari 70 tahun yang lalu untuk menyediakan layanan penting — pendidikan, perawatan kesehatan, dan bantuan darurat — bagi para pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan negara-negara tetangga setelah Nakba dan penjajahan tanah Palestina oleh pemukim Yahudi.
Sejak dimulainya genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza Oktober lalu, Tel Aviv telah melakukan kampanye fitnah luas terhadap badan PBB tersebut, menuduh para anggotanya bersekutu dengan kelompok perlawanan Palestina Hamas.
Setidaknya 188 instalasi UNRWA, termasuk tempat penampungan, sekolah, dan fasilitas medis, telah dibom oleh pasukan Israel selama setahun terakhir. (hanoum/arrahmah.id)