YERUSALEM L(Arrahmah.com) – Otoritas pendudukan Israel melarang anak-anak Muslim bermain di halaman di sekitar Masjid Al-Aqsa.
Sebuah laporan oleh TV Israel Channel 7 mengatakan bahwa perintah tersebut dikeluarkan untuk unit-unit polisi di Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki untuk tidak membiarkan anak-anak bermain bola di halaman Masjid Al-Aqsa.
Channel 7 juga melaporkan bahwa Mahkamah Agung Israel telah mengeluarkan sebuah perintah yang melarang anak-anak Yerusalem untuk bermain di halaman Masjid Al-Aqsa.
Perintah tersebut dikeluarkan setelah pengaduan diajukan, sekitar sebulan yang lalu, oleh pemukim Yahudi yang menyerbu Masjid Al-Aqsa dan mengaku telah melihat anak-anak Muslim bermain sepak bola di sekitar sekolah yang berada di komplek Masjid Al-Aqsa.
Menurut keputusan Mahkamah Agung, “permainan bola di Temple Mount [Masjid Al-Aqsa] dilarang karena melanggar kesuciannya.”
Menurut polisi Israel, perintah tersebut ditujukan terutama di area yang berdekatan dengan sekolah-sekolah Islam yang terletak di halaman Masjid Al-Aqsa.
Organisasi-organisasi Yahudi menuntut agar praktik semacam itu dilarang dan mereka yang ditemukan melakukan itu bisa dituntut atau setidaknya bolanya dirampas.
Mereka mengklaim bahwa bermain sepak bola “adalah pelanggaran hukum terkait dengan area yang suci. Hukuman maksimal untuk hal ini adalah tujuh tahun penjara.”
Mereka juga mengklaim bahwa praktik semacam itu dianggap sebagai bentuk penodaan terhadap kesucian lokasi tersebut dan menyebabkan tekanan emosional bagi orang-orang Yahudi yang menyerbu masjid itu.
(ameera/arrahmah.com)