GAZA (Arrahmah.com) – Pasukan Pendudukan “Israel” melanggar gencatan senjata yang diumumkan pada Senin (4/8/2014) setelah pemboman sebuah rumah di kamp pengungsi Shati di Kota Gaza, menewaskan seorang gadis berusia sembilan tahun dan melukai 30 orang, sebagian besar dari mereka dalam kondisi kritis, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center.
Pihak berwenang “Israel” pada Senin pagi secara sepihak mengumumkan gencatan senjata tujuh jam di sebagian besar wilayah Gaza.
Sumber-sumber lokal menegaskan bahwa pesawat tempur “Israel” membom sebuah rumah di kamp Shati 15 menit setelah gencatan senjata yang dijadwalkan mulai berlaku.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Ashraf al–Qudra mengatakan bahwa serangan udara “Israel” menghantam rumah keluarga al–Bakri di kamp Shati, membunuh gadis kecil Aseel Muhammad al–Bakri dan mengakibatkan 30 orang luka berat, sebagian besar anak-anak dan perempuan.
Gerakan Hamas mendesak rakyat Palestina di Jalur Gaza untuk tetap waspada setelah rumah sipil di kamp Shati dibom meskipun telah diumumkan gencatan senjata.
Menyerang rumah setelah gencatan senjata sepihak “Israel” dimulai menunjukkan bahwa gencatan senjata itu hanyalah aksi Media, juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan, dan menyerukan kepada warga Palestina untuk tetap waspada.
Agresi berdarah “Israel” yang diluncurkan pada 7 Juli di Gaza berkembang menjadi serangan darat. Lebih dari 1.844 orang tewas dan 8.500 lainnya terluka, sebagian besar anak-anak dan perempuan.
(ameera/arrahmah.com)