TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Otoritas pendudukan “Israel” dan para pemukim ilegal ekstrimis Yahudi melakukan 700 serangan terhadap warga Palestina di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki selama bulan Januari, Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman Palestina mengonfirmasi.
Dalam laporan bulanan yang dikeluarkan Rabu (1/2/2023), komisi tersebut mengatakan bahwa sebagian besar serangan terjadi di Nablus, diikuti oleh Jenin dan Bethlehem, lansir MEMO.
“Para pemukim berusaha mendirikan enam pos pemukiman baru di berbagai wilayah di Tepi Barat yang diduduki, namun sebagian besar terjadi di Nablus,” kata kepala komisi, Moayad Shaaban.
“Otoritas pendudukan ‘Israel’ mengeluarkan 55 perintah pembongkaran dan penghentian pembangunan dengan dalih membangun tanpa izin, yang sebagian besar terkonsentrasi di Hebron, Bethlehem dan Salfit.”
Dia menunjukkan bahwa pasukan pendudukan “Israel” dan para pemukim telah meratakan dengan tanah lebih dari 133 hektar tanah milik Palestina di Salfit dan Nablus, dengan tujuan untuk memindahkannya untuk perluasan permukiman. Selain itu, laporan tersebut juga mendokumentasikan penghancuran 758 pohon oleh para pemukim ilegal, yang sebagian besar merupakan pohon zaitun di Ramallah, serta 200 pohon yang ditumbangkan di Nablus dan 100 pohon di Hebron.
Menurut pejabat Palestina tersebut, otoritas pendudukan telah menyetujui tiga rencana untuk memperluas permukiman kolonial ilegal Emmanuel, di kota Salfit, Tepi Barat, dan Gilo, yang sebagian besar dibangun di atas tanah Palestina di Bethlehem.
Shaaban mengatakan bahwa kabinet “Israel” mengeluarkan 27 instruksi yang menargetkan warga Palestina dengan tujuan untuk mempersulit kehidupan mereka. Beberapa tindakan yang diberlakukan merupakan kejahatan perang.
Semua pemukiman “Israel” dan apa yang disebut sebagai pos-pos pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional. (haninmazaya/arrahmah.id)