PALESTINA (Arrahmah.com) – Pasukan pendudukan “Israel” telah melakukan 280 pelanggaran terhadap jurnalis dan media Palestina sejak awal Intifada Yerusalem pada bulan Oktober, ungkap seorang pejabat senior Palestina.
Quds Press melaporkan Abdel Nasser Ferwana, mantan tahanan politik Palestina, peneliti dan kepala Departemen Sensus Komite Tahanan dan Ex-Tahanan Palestina, mengatakan pihak berwenang juga melakukan pembatasan media dan menutup sejumlah kantor.
“Israel” melakukan hal tersebut untuk menutupi kejahatan yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina berupa penyitaan tanah mereka dan pengrusakan terhadap rumah dan properti mereka, jelas Ferwana.
Sejak Oktober, penjajah “Israel” telah menangkap puluhan wartawan Palestina, ujar Ferwana, mencatat bahwa 19 diantaranya belum dibebaskan.
Dia menyerukan badan-badan internasional untuk “serius bertindak” dalam solidaritas dengan rekan-rekan mereka untuk mengusahakan perlindungan bagi jurnalis Palestina.
(banan/arrahmah.com)