KYIV (Arrahmah.id) – “Israel” mengutuk keputusan Ukraina yang mendukung resolusi anti-Israel di PBB Jumat lalu (11/11/2022), karena Kyiv terus menekan negara Yahudi itu untuk menyediakan persenjataan canggih bagi mereka.
Pada Jumat (11/11), duta besar “Israel” untuk Ukraina, Michael Brodsky, menyoroti Kyiv setelah delegasi Ukraina untuk PBB memberikan suara mendukung rancangan resolusi di Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi Majelis Umum yang didukung oleh delegasi Otoritas Palestina.
Brodsky mencuit di Twitter-nya tak lama setelah pemungutan suara, menyayangkan tindakan Ukraina atas pemungutan suara PBB-nya.
“Dukungan Ukraina terhadap resolusi PBB ‘Israeli Practice’, menyangkal hubungan Yahudi dengan Temple Mount dan mendukung pendapat penasehat The International Court of Justice (ICJ) sangat mengecewakan. Dengan mendukung inisiatif anti-Israel di PBB, artinya tidak membantu membangun kepercayaan antara “Israel” dan Ukraina,” cuit Brodsky.
Negara-negara yang memilih bersama “Israel” dalam menentang resolusi adalah Austria, Bulgaria, Kanada, Republik Ceko, Estonia, Jerman, Guatemala, Hungaria, Italia, Liberia, Lithuania, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau dan Amerika Serikat, sementara Inggris dan Prancis abstain.
Semua negara Arab, termasuk sekutu baru “Israel”, Bahrain dan UEA, menyetujui tindakan anti-Israel, bersama dengan Ukraina dan Rusia.
Rancangan resolusi, yang berjudul “Praktik-praktik Israel dan aktivitas pemukiman yang mempengaruhi hak-hak rakyat Palestina dan orang-orang Arab lainnya di wilayah pendudukan,” mengklaim bahwa “Israel” telah melanggar ‘hak-hak Palestina’ atas penentuan nasib sendiri “dari pendudukan, penyelesaian dan aneksasinya yang berkepanjangan atas wilayah tersebut. Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter dan status kota suci Yerusalem, dan dari adopsi undang-undang dan tindakan diskriminatif terkait.”
Masalah ini akan diajukan ke pengadilan untuk meminta pendapat tentang bagaimana kebijakan dan praktik “Israel” ini “mempengaruhi status hukum pendudukan, dan apa konsekuensi hukum yang timbul untuk semua negara dan PBB dari status ini.”
Akan tetapi, pendapat pengadilan tidak bersifat mengikat.
Dukungan Ukraina terhadap resolusi tersebut datang saat Kyiv terus menekan Yerusalem untuk mentransfer sistem pertahanan rudal Iron Dome dan senjata lainnya ke Ukraina. (zarahamala/arrahmah.id)