TEL AVIV (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” pada Minggu (19/9/2021) dikabarkan menangkap dua dari enam warga Palestina yang melarikan diri dari penjara Zionis dengan keamanan maksimum hampir dua minggu lalu, dalam pelarian yang mempermalukan lembaga keamanan Israel tetapi menyenangkan warga Palestina.
Mereka yang dituduh anggota kelompok militan Jihad Islam ditangkap sebelum fajar dari sebuah rumah di kota Palestina Jenin di Tepi Barat yang diduduki, kata Komisaris Polisi “Israel” Yaakov Shabtai.
Bagi warga Palestina mereka adalah pahlawan dalam perjuangan mempertahankan Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur, wilayah yang direbut “Israel” dalam perang Timur Tengah 1967. Sementara Zionis “Israel” menganggap mereka teroris.
Seorang juru bicara polisi Israel mengidentifikasi orang-orang itu sebagai Ayham Nayef Kamamji dan Munadel Yacoub Infeiat. Kamamji (35) ditangkap pada 2006 dan menjalani hukuman seumur hidup, dan Infeiat (26) ditangkap pada 2019, menurut Klub Tahanan Palestina.
Empat lainnya ditangkap berpasangan seminggu yang lalu di dekat kota Arab Nazareth di “Israel” utara. Keenamnya telah dihukum atau dicurigai merencanakan atau melakukan serangan mematikan terhadap warga “Israel”.
Warga Palestina di Jenin bentrok dengan pasukan Israel saat mereka menyerbu kota itu pada Minggu pagi, kata penduduk. Kamamji dan Infeiat menyerah setelah dikepung oleh pasukan Zionis, dan dua warga Palestina lainnya ditangkap karena membantu mereka, klaim militer “Israel”.
Keempatnya dipindahkan untuk diinterogasi, kata militer dalam sebuah pernyataan. Warga Palestina melemparkan batu dan bahan peledak ke arah pasukan “Israel” dan menembakkan peluru tajam saat pasukan keluar dari kota itu, tambah militer.
Tidak ada komentar langsung dari Otoritas Palestina. (Althaf/arrahmah.com)