TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Pasukan pendudukan ‘Israel’ menangkap seorang tahanan wanita Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada Selasa (4/3/2025) setelah pembebasannya dalam kesepakatan pertukaran tahanan di bawah perjanjian gencatan senjata Gaza.
Israa Ghneimat dari Surif, Hebron, ditangkap oleh pasukan ‘Israel’ saat fajar, Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengonfirmasi.
PPS menyatakan, “Penangkapan kembali Ghneimat yang dibebaskan adalah pelanggaran baru terhadap perjanjian pertukaran… mengirimkan pesan bahwa siapa pun yang dibebaskan tetap menjadi target.”
Kelompok tersebut memperingatkan bahwa hal ini dapat membahayakan perjanjian di masa mendatang. Mereka meminta para mediator, khususnya Mesir dan Qatar, untuk campur tangan dan menekan ‘Israel’ agar menghormati ketentuan pertukaran dan menghentikan penangkapan kembali para tahanan yang dibebaskan.
Tahap pertama pertukaran tahanan antara Hamas dan ‘Israel’ berakhir pada Sabtu (1/3), menghasilkan pembebasan 1.777 tahanan Palestina, yang menghabiskan total waktu sekitar 10.000 tahun di pusat penahanan ‘Israel’. (zarahamala/arrahmah.id)