TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Televisi “Israel”, Channel 10, melaporkan bahwa meskipun keputusan “Israel” untuk “melepaskan” 104 tahanan Muslim Palestina dan melanjutkan “negosiasi” dengan Palestina, Kementerian Perumahan “Israel” menyetujui penyelesaian pemukiman baru di jantung Yerusalem Timur yang diduduki, lansir IMEMC.
Channel 10 mengatakan bahwa Menteri Perumahan “Israel” menyetujui rencana itu dan menambahkan bahwa para pengamat politik “Israel” yakin keputusan ini adalah pukulan tajam untuk upaya melanjutkan dan mempertahankan “pembicaraan damai”.
Rencana tersebut pertama kali dibuat pada tahun 2004 namun dibatalkan karena konstruksi yang direncanakan memiliki dinding tinggi yang “melanggar” kode konstruksi Dewan Kota Yerusalem. Namun, rencana tersebut kembali dikirimkan dan telah disetujui oleh Dewan Kota dan konstruksi rencananya akan dibangun di lima dunam tanah milik warga Palestina yang dirampas.
Kegiatan perluasan pemukiman bagi warga Yahudi oleh otoritas Zionis sebenarnya terang-terangan melanggar Hukum Internasional dan Konvesi Jenewa. Tetapi tidak ada yang mampu menghentikan apa yang dilakukan oleh otoritas Zionis tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)