TUBAS (Arrahmah.com) – Pada Kamis (27/6/2013), pasukan “Israel” menghancurkan dua properti pertanian warga Palestina di desa Tammun, Tepi Barat utara, distrik Tubas, kata warga setempat, seperti dilansir Maan.
Buldoser militer “Israel” memasuki wilayah al-Bukea desa tersebut dan mulai menghancurkan properti pertanian milik warga.
Warga mengatakan mereka tidak menerima perintah pembongkaran dan mereka khawatir bahwa 30 bangunan pertanian lainnya juga akan dirobohkan dalam waktu dekat.
Desa ini terbagi menjadi Area A dan Area B, di mana, di bawah Perjanjian Oslo, Otoritas Palestina memiliki kontrol baik atas keamanan maupun urusan sipil, termasuk penerbitan izin bangunan.
Warga mengatakan menreka tidak mengerti mengapa properti mereka dihancurkan.
Seorang juru bicara Koordinator Kegiatan Pemerintah “Israel” di wilayah tersebut mengaku tidak segera mengetahui adanya penghancuran itu, dan menyatakan akan menyelidikinya.
Bangunan pertanian yang telah dihancurkan adalah milik warga bernama Jamil Odeh dan Lutfi Odeh.
Jamil dilaporkan terluka setelah mencoba untuk menyelamatkan propertinya dari penghancuran. Dia akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Rafidiya di Nablus. (banan/arrahmah.com)