GAZA (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan “Israel” menjatuhi hukuman 21 tahun penjara terhadap seorang insinyur Palestina pada Selasa (14/7/2015) karena membantu Hamas mengembangkan dan meningkatkan kemampuan senjata mereka.
Dirar Abu Sisi ditangkap oleh “Israel” pada tahun 2011, ia adalah direktur pembangkit listrik satu-satunya di Jalur Gaza. Dia mengatakan bahwa dirinya diculik saat berkunjung ke Ukraina pada bulan Februari dan dipindahkan secara rahasia ke “Israel”, lansir Reuters.
Abu Sisi mengakui lima tuduhan atas dirinya termasuk keanggotaannya di Hamas dan membangun serta memodifikasi rudal yang digunakan oleh kelompok perlawanan tersebut untuk melawan “Israel”.
Menurut “Israel” dia adalah satu-satunya petinggi yang terlibat dalam meningkatkan kemampuan amunisi dan roket Hamas yang digunakan untuk menyerang tentara “Israel”.
Pejuang Palestina di Jalur Gaza, selama bertahun-tahun telah menembakkan ribuan rket dan bom mortir ke “Israel” namun penembakan mulai mereda sejak perang 50 hari tahun lalu, di mana lebih dari 2.100 warga Palestina gugur dan ribuan lainnya luka-luka. (haninmazaya/arrahmah.com)