YERUSALEM (Arrahmah.com) – Mahkamah Hakim “Israel” di Yerusalem telah menjatuhkan hukuman kepada seorang jurnalis perempuan Palestina, Samah Dweik, untuk enam bulan penjara, Quds Press melaporkan.
Pasukan “Israel” mengangkap Dweik di rumahnya di Ras al-Amound pada tanggal 10 April. Sekarang dia berada di Penjara HaSharon.
Dweik adalah koresponden jaringan berita sosial Quds News yang bekerja di kota Yerusalem. Dia adalah salah satu dari lebih 60 wanita Palestina yang ditahan oleh otoritas “Israel”.
Dia juga merupakan salah satu dari lebih 20 wartawan Palestina yang dipenjara oleh “Israel”.
Data statistik terbaru menunjukkan bahwa “Israel” telah menangkap 157 wartawan Palestina atas tuduhan melakukan hasutan di Facebook sejak April 2015. (fath/arrahmah.com)