(Arrahmah.com) – Kementerian pertanian “Israel” telah memutuskan untuk menghentikan ekspor daginya ke Eropa dan menjualnya ke pasar-pasar lokal dan tempat lainnya di dunia, akibat dari boikot Uni Eropa terhadap pemukiman “Israel”, lapor Haaretz, harian “Israel”, pada Ahad (11/8/2014), sebagaimana dilansir MEMO.
Keputusan Uni Eropa itu muncul setelah Komisi Tinggi menemukan bahwa pabrik daging “Israel” Auf Tof mendapatkan unggas dari pemasok di pemukiman Yahudi di Lembah Yordan.
Berdasarkan sumber seorang pejabat senior “Israel” yang dikutip oleh Haaretz, keputusan kementerian pertanian “Israel” datang setelah sanksi baru yang diberlakukan Komisi Eropa yang mempersulit “Israel” untuk mengekspor daging yang dipasok dari pemukiman-pemukiman “Israel” ke negara-negara Eropa.
Komisi Eropa telah memutuskan pada 17 Februari untuk mengikuti aturan baru yang menetapkan pelayanan kesehatan hewan “Israel” tidak diakui yang mana hal tersebut akan berdampak pada produk-produk daging yang berasal dari pemukiman-pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Yerusalem Timur (Al-Quds), dan Dataran Tinggi Golan.
Pejabat “Israel” itu mengatakan bahwa kementerian pertanian telah melakukan tinjauan yang mengungkapkan bahwa pemukiman-pemukiman Yahudi di Lembah Yordan memasok pabrik Auf Tof dengan unggas, menyebabkan kekhawatiran bahwa semua produk pabrik tersebut tidak memenuhi syarat untuk diekspor ke Uni Eropa.
Haaretz menambahkan bahwa “Israel” juga khawatir penghentian ekspor daging ini akan disusul dengan penghentian ekspor ikan ke Uni Eropa.
(siraaj/arrahmah.com)