HEBRON (Arrahmah.com) – Otoritas pendudukan “Israel” telah menghentikan adzan di Masjid Ibrahimi sebanyak 86 kali pada bulan lalu, sebuah laporan Otoritas Palestina mengungkapkan.
Otoritas “Israel” mengatakan bahwa alasan mengapa adzan itu dihentikan adalah karena telah mengganggu pemukim ilegal Yahudi selama masa liburan.
Otoritas pendudukan “Israel” telah mengabaikan perasaan umat Islam, hukum internasional, dan kesepaktan bersama untuk menjamin perlindungan tempat suci.
Masjid Ibrahimi dibagi menjadi dua bagian setelah seorang pemukim Yahudi kelahiran AS memasuki ruang doa saat fajar pada Jumat, 25 Februari 1994, dan menembak mati 29 warga Palestina dan melukai 150 warga lainnya saat mereka sedang shalat.
Untuk berjaga-jaga dari serangan pembunuhan, masjid ini ditutup untuk jamaah Muslim dan berubah menjadi pangkalan militer “Israel”.
Masjid itu kemudian dibagi menjadi dua, dengan 45 persen dialokasikan untuk warga Muslim dan 55 persen untuk orang-orang Yahudi. Muslim diperbolehkan memasuki area mereka dan boleh menggunakan keseluruhan masjid selama hari raya Islam. Yahudi juga diperbolehkan untuk memasuki area mereka, tapi kemudian jamaah Muslim dicegah memasuki masjid dan adzan pun dilarang.
Kota Tua Hebron, tempat Majsid Ibrahimi berdiri, adalah berada di bawah kendali otoritas pendudukan “Israel”.
Sekitar 400 pemukim ilegal Yahudi yang dilindungi oleh 1.500 tentara “Israel” tinggal di daerah tersebut. (fath/arrahmah.)