BETHLEHEM (Arrahmah.id) – Pasukan “Israel” pada Ahad (7/5/2023) menghancurkan sebuah sekolah dasar Palestina di Tepi Barat, menuai kritik tajam dari Uni Eropa yang telah mendanai proyek tersebut.
Warga Palestina melemparkan batu ke pasukan “Israel” yang menembakkan gas air mata ke arah mereka, saat buldoser bergerak di lokasi di desa Jabbet Al-Dhib dekat Bethlehem.
Uni Eropa mengatakan “terkejut” setelah pasukan “Israel” tiba subuh di lokasi sekolah, yang menurut seorang pejabat Otoritas Palestina melayani 45 siswa dan terdiri dari lima ruang kelas.
Sebuah karavan dan ruang kelas yang terbuat dari lembaran timah dibersihkan dari isinya sebelum dibongkar, kata seorang koresponden AFP.
COGAT, badan kementerian pertahanan “Israel” yang mengelola urusan sipil Palestina di wilayah pendudukan, memberlakukan batas waktu dua bulan pada bulan Maret untuk mengosongkan tempat tersebut mengikuti perintah pengadilan Yerusalem.
Badan itu mengklaim bahwa sekolah itu “dibangun secara ilegal” dan menimbulkan “bahaya keselamatan”.
Ahmed Naser, seorang pejabat kementerian pendidikan Palestina, mengatakan kepada AFP bahwa sekolah tersebut telah menggantikan sekolah lain yang dihancurkan oleh “Israel” pada 2019.
Naser mencatat lokasinya yang terpencil, yang menurutnya mencegah “pemindahan dan penggusuran paksa” warga lokal Palestina, menuduh bahwa “Israel” “ingin menyita tanah-tanah ini”.
Uni Eropa meminta “Israel” untuk “menghentikan semua penghancuran dan penggusuran, yang hanya akan meningkatkan penderitaan penduduk Palestina dan semakin meningkatkan atmosfer yang sudah tegang”.
“Penghancuran adalah ilegal menurut hukum internasional, dan hak anak-anak atas pendidikan harus dihormati,” kata kantor perwakilan Uni Eropa untuk Wilayah Palestina dalam sebuah pernyataan.
COGAT mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP bahwa pihak berwenang telah mencoba berdialog dengan pemilik sekolah dan mengutip seorang insinyur ahli yang menyimpulkan bahwa struktur tersebut dapat runtuh kapan saja.
Pada Januari, sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyerukan tindakan untuk menghentikan penghancuran struktur Palestina yang “sistematis dan disengaja” oleh “Israel”.
“Serangan langsung terhadap rumah, sekolah, mata pencaharian, dan sumber air rakyat Palestina tidak lain adalah upaya “Israel” untuk membatasi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mengancam keberadaan mereka,” kata para ahli dalam sebuah pernyataan.
Mubarak Zawahrah, kepala dewan lokal Beit Tamar di mana sekolah itu berada, mengatakan kepada AFP bahwa pihak berwenang “Israel” telah menyetujui penundaan pembongkaran sambil menunggu banding pengadilan pada Rabu (10/5).
“Tapi tentara “Israel” mengabaikannya dan menghancurkannya,” katanya, seraya menambahkan bahwa para siswa sekarang harus pergi ke desa lain untuk belajar.
COGAT dan kelompok “Israel” Regavim mengatakan penghancuran itu merupakan hasil petisi yang diajukan oleh organisasi pro-pemukim.
Regavim dalam pernyataan menuduh warga Palestina menggunakan konstruksi sekolah “melawan hukum” untuk membuat “krisis kemanusiaan”. (zarahamala/arrahmah.id)