YERUSALEM (Arrahmah.com) – Sebuah komite resmi Palestina mengumumkan pada Ahad bahwa Januari ini otoritas pendudukan “Israel” telah menghancurkan 143 rumah warga Palestina, Arab48.com melaporkan. Angka ini jumlahnya dua kali lipat dari jumlah rumah warga Palestina yang dihancurkan oleh “Israel” pada Januari 2016.
Komite Anti-Pendudukan “Israel” mengatakan bahwa sebagian besar daerah yang dihancurkan oleh pasukan pendudukan itu adalah daerah yang rencananya akan dibangun pemukiman ilegal baru atau memperluas koloni yang ada bagi para pemukim Yahudi.
Direktur Informasi Komite itu, Qasim Awwad, mengatakan bahwa telah terjadi peningkatan pembongkaran rumah-rumah warga Palestina dibandingkan dengan peningkatan dalam membangun unit perumahan baru.
“Pemerintah “Israel” membangun tiga pemukiman baru di Lembah Yordan, Nablus, dan Hebron,” jelas Awwad. Dia mencatat bahwa pemukiman baru biasanya dimulai dengan menempatkan unit rumah darurat di tanah Palestina kemudian menghubungkan mereka ke induk listrik dan jasa air. Setelah itu mereka kemudian berkembang menjadi pemukiman yang penuh.
Pemerintah “Israel” baru-baru ini telah menyetujui unit pemukiman bahkan lebih bari dari wilayah Palestina yang diduduki, yang menyimpang dari Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.
Mustafa Al-Barghouti mengatakan bahwa Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu tidak melewatkan kesempatan untuk membiarkan semua orang tahu kebijakan pemukiman pemerintahnya. Dia menyerukan orang-orang untuk bangun dan menghadapi rencana pemukiman Netanyahu. (fath/arrahmah.com)