YERUSALEM (Arrahmah.id) — Selama lima tahun pasukan Israel telah menghancurkan 1.169 rumah Palestina di Area C Tepi Barat. Hal ini dilaporkan oleh The Times of Israel pada Jumat lalu, mengutip data Kementerian Pertahanan.
“Israel menghancurkan lebih dari 1.000 rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki antara 2017 dan 2021,” kata Kementerian Pertahanan Negara itu dilansir dari Al Araby, Sabtu (19/2/2022).
Penghancuran 1.169 rumah milik warga Palestina itu, tidak sebanding dengan penghancuran rumah-rumah milik pemukim Israel. Tentara Israel hanya menghancurkan 487 rumah pemukim Israel di Area C dalam periode waktu yang sama.
Israel mengklaim penghancuran rumah-rumah tersebut dilakukan karena kurangnya izin kepada Israel. Seperti halnya 1.169 rumah yang dihancurkan, menurut Israel, hanya 33 rumah warga Palestina yang berizin.
“Hanya 33 izin bangunan yang dikeluarkan untuk warga Palestina dalam lima tahun itu,” kata laporan itu.
Area C membentuk sebagian besar Tepi Barat dan dikendalikan oleh Israel di bawah Kesepakatan Oslo. Israel sering menolak permintaan izin bangunan Palestina di Area C.
“Antara 2016 dan 2020, sebanyak 99,1 persen permintaan izin bangunan Palestina ditolak,” kata laporan itu, mengutip data yang diberikan oleh Administrasi Sipil tentara Israel.
Pemerintah mengatakan warga Palestina meminta izin setelah mereka mulai membangun rumah mereka. Israel sering menghancurkan rumah-rumah Palestina dengan dalih tersebut.
Israel menyetujui pembangunan lebih dari 7.000 unit rumah di Tepi Barat antara 2017 dan 2020, menurut pemantau anti-pemukiman Peace Now. Israel menginvasi Tepi Barat pada 1967 dan telah mendudukinya sejak itu.
Warga Palestina di Tepi Barat sering menghadapi intimidasi dan kekerasan dari para pemukim. Sekitar 330.000 warga Palestina tinggal di Area C, serta sekitar 450 ribu lainnya merupakan pemukim Israel. (hanoum/arrahmah.id)