JALUR GAZA (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” telah menggunakan senjata yang dilarang secara internasional terhadap para demonstran tak bersenjata di dekat perbatasan Gaza-“Israel”, sebuah kelompok HAM Palestina menegaskan pada Kamis (5/4/2018), sebagaimana dilansir World Bulletin.
“Kami telah menerima informasi yang menunjukkan penggunaan senjata yang dilarang secara internasional oleh pasukan ‘Israel’ dengan tujuan meningkatkan jumlah korban yang cedera,” kata Essam Younis, kepala Komisi Independen untuk LSM Hak Asasi Manusia, pada sebuah konferensi pers.
Menurut Younis, tentara “Israel” “telah dengan sengaja membunuh warga sipil Palestina dengan menjadikan mereka target, terbukti dengan banyaknya luka yang ditemukan di tubuh bagian atas para korban, khususnya kepala, leher dan dada”.
Dia melanjutkan untuk mendesak organisasi HAM internasional agar memikul tanggung jawab hukum dan kemanusiaan mereka dan berusaha untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan “Israel” terhadap warga sipil Palestina.
Sekitar 20 demonstran Palestina telah tewas sejak Jum’at (30/3) lalu, ketika demonstrasi massa dimulai di sepanjang perbatasan timur Jalur Gaza dengan “Israel”.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 1.500 demonstran Palestina mengalami luka-luka dalam periode yang sama.
Demonstrasi, yang dilakukan sejak Jum’at (30/3) dan diperkirakan akan berakhir pada 15 Mei, digelar agar para pengungsi Palestina diberi “hak untuk kembali” ke kota-kota dan desa-desa mereka di Palestina, tempat-tempat yang dari sana lah mereka diusir pada tahun 1948 untuk membentuk negara baru “Israel”.
Menjelang demonstrasi massa pekan lalu, “Israel” mengerahkan ribuan pasukan di perbatasan, serta mengancam akan menggunakan amunisi terhadap siapa saja yang mengancam “infrastruktur keamanan” “Israel”. (Rafa/arrahmah.com)