YERUSALEM (Arrahmah.com) – Organisasi hak asasi manusia “Israel”, B’Tselem, menuding para pejabat “Israel” mendorong tentaranya untuk membunuh anak-anak Palestina, sebagaimana dilansir Days of Palestine, Selasa (12/4/2016).
Pernyataan ini datang setelah advokat militer “Israel” mengumumkan keputusannya untuk menutup penyelidikan atas kasus pembunuhan seorang anak Palestina oleh tentara “Israel” Yisrael Shomer tahun lalu.
“Keputusan ‘Israel’ untuk menutup penyelidikan atas kasus pembunuhan seorang anak Palestina oleh tentara ‘Israel’ tahun lalu merupakan bagian integral dari mekanisme pemutihan yang aman ha itu merupakan sistem investigasi militer ‘Israel’,” kata sebuah pernyataan yang dirilis oleh B’Tselem.
Pada tanggal 3 Juli 2015, kolonel “Israel” Yisrael Shomer menembak mati seorang anak Palestina berusia 17 tahun yang bernama Muhammad Ali Kosba dengan tiga peluru yang menghantam bagian atas tubuh anak itu, termasuk satu peluru yang menghantam kepalanya.
Penembakan itu terjadi setelah anak itu melemparkan batu ke kendaraan Shomer di tengah kota Al-Ram, dekat Yerusalem.
B’Tselem, yang menemukan dokumentasi video dari insiden itu, menyatakan bahwa keputusan ini adalah “bagian integral dari mekanisme pemutihan, yang merupakan sistem investigasi militer ‘Israel’.”
“Pernyataan Jenderal Advokat Militer bahwa penembakan itu adalah legal, karena petugas mengklaim bahwa ia bermaksud untuk mnembak kaki pemuda itu tapi meleset, jelas menunjukkan bahwa sistem investigasi ini berkeinginan untuk mengabaikan hukum dan peraturan penembakan senjata,” ungkap B’Tselem.
“Hal ini adalah untuk memberikan kekebalan hukum kepada anggota pasukan keamanan, yang membunuh orang Palestina secara semena-mena,” lanjut pernyataan tersebut.
(ameera/arrahmah.com)