YERUSALEM (Arrahmah.com) – ‘Israel’ mengatakan telah diterima sebagai anggota dalam kelompok pengawas pencucian uang dan pendanaan terorisme global.
Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) adalah kelompok antar-pemerintah dari sekitar 35 negara yang berbasis di Paris yang menetapkan standar internasional mengenai pembiayaan teror dan pencucian uang.
‘Israel’ mengatakan pada Senin (10/12/2018) bahwa diterimanya negara tersebut ke dalam kelompok akan memungkinkannya untuk mengambil peran aktif dalam pembuatan kebijakan global mengenai isu-isu tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, FATF mengatakan “pengalaman dan perspektif ‘Israel’ akan memberikan kontribusi yang berharga bagi pekerjaan untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.”
Kelompok tersebut di masa lalu telah memberi ultimatum pada musuh utama ‘Israel’ atas pendanaan terorisme, memperingatkan isolasi ekonomi yang lebih dalam jika negara Syiah tersebut tidak patuh. (Althaf/arrahmah.com)