TEL AVIV (Arrahmah.com) – Menteri Pendidikan “Israel”, Yoav Galant, telah menginstruksikan Direktur Jenderal Kementerian mencegah masuknya organisasi HAM yang menyebut “Israel” sebagai negara apartheid ke sekolah-sekolah (17/1/2021).
Istilah negara apartheid merupakan istilah yang sangat tabu dan ditolak dengan keras oleh para pemimpin “Israel”. Penyebutan “Israel” sebagai negara apartheid merupakan perendahan terhadap harkat bangsa dan seluruh tentara “Israel”.
Dalam sebuah laporan yang dirilis pekan lalu, kelompok HAM B’Tselem mengatakan bahwa warga Palestina hidup di bawah berbagai bentuk kendali “Israel”. Wilayah mereka terus dicaplok dan diberikan hak yang lebih sedikit daripada orang Yahudi. B’Tselem kemudian menyebutnya itu sebagai bentuk apartheid.
Dilansir AFP (18/1), B’Tselem sendiri mengatakan tidak akan tergoyahkan dengan pengumuman menteri tersebut.
“B’Tselem bertekad menjaga misinya dalam mendokumentasikan realitas, menganalisis dan membuat temuan diketahui publik ‘Israel’, dan seluruh dunia,” katanya dalam sebuah pernyataan.
“Israel” mengeluarkan undang-undang pada tahun 2018 yang mencegah ceramah atau kegiatan di sekolah oleh kelompok yang mendukung tindakan hukum terhadap tentara Israel di luar negeri.
Undang-undang tersebut tampaknya dirancang sebagai tanggapan atas upaya Breaking the Silence, kelompok whistleblower untuk mantan tentara “Israel”. (Hanoum/Arrahmah.com)