TEL AVIV (Arrahmah.id) – Menteri Komunikasi “Israel” Shlomo Karhi sedang mengupayakan persetujuan atas peraturan darurat yang akan memungkinkannya untuk menutup operasi stasiun berita Al Jazeera di “Israel”.
Peraturan yang diusulkan bertujuan untuk melarang organisasi berita yang diklaim sengaja merusak keamanan nasional dan ketertiban umum atau menjadi dasar untuk “propaganda musuh”.
Jika disetujui, peraturan tersebut akan memungkinkan menteri untuk mencabut izin siaran media asing dan menyita peralatan siarannya jika ditemukan pelanggaran, lansir Anadolu (17/10/2023).
Meskipun peraturan tersebut tidak menyebutkan nama Al Jazeera, peraturan tersebut tampaknya dirancang untuk menutup kantor lokal saluran berita televisi yang berbasis di Doha tersebut.
Karhi sebelumnya menuduh Al Jazeera membahayakan keamanan pasukan “Israel” dengan merekam posisi mereka dan menyebarluaskan pernyataan-pernyataan dari kelompok Hamas Palestina.
Kabinet keamanan “Israel” saat ini sedang mendiskusikan peraturan yang diusulkan untuk disetujui.
Namun, mosi tersebut masih ditentang oleh Jaksa Agung Gali Baharav-Miara.
Peraturan yang diusulkan tersebut muncul di tengah-tengah kampanye udara brutal “Israel” di Gaza yang telah menyebabkan lebih dari 1 juta orang mengungsi -hampir setengah dari total populasi daerah kantong tersebut, menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
Gaza mengalami krisis kemanusiaan yang mengerikan dengan tidak adanya listrik, sementara air, makanan, bahan bakar, dan pasokan medis semakin menipis saat warga sipil mengungsi ke wilayah selatan menyusul peringatan “Israel” untuk mengungsi dari wilayah utara.
Pertempuran dimulai ketika Hamas pada 7 Oktober memulai Operasi Banjir Al-Aqsa, sebuah serangan mendadak yang terdiri dari rentetan peluncuran roket dan penyusupan ke “Israel” melalui darat, laut, dan udara. “Israel” mengatakan bahwa serangan tersebut merupakan pembalasan atas penyerbuan Masjid Al-Aqsa dan meningkatnya kekerasan pemukim terhadap warga Palestina.
Militer “Israel” kemudian meluncurkan Operasi Pedang Besi terhadap target-target Hamas di Jalur Gaza.
Sedikitnya 2.808 warga Palestina, termasuk 750 anak-anak, telah terbunuh dalam serangan udara “Israel” di Gaza, sementara lebih dari 1.400 warga “Israel” telah terbunuh. (haninmazaya/arrahmah.id)