TEL AVIV (Arrahmah.id) – Menteri luar negeri Palestina, Riyad al-Malki mengatakan pada Ahad (8/1/2023) bahwa “Israel” mencabut izin perjalanannya, bagian dari serangkaian langkah hukuman terhadap warga Palestina yang dijatuhkan oleh pemerintah garis keras baru “Israel”.
Riyad al-Malki mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia kembali dari pelantikan presiden Brasil ketika dia diberitahu bahwa “Israel” mencabut izin perjalanannya, yang memungkinkan pejabat tinggi Palestina untuk bepergian dengan mudah masuk dan keluar dari Tepi Barat yang diduduki, tidak seperti warga Palestina biasa.
Pemerintah “Israel” pada Jumat (6/1) menyetujui langkah-langkah untuk menghukum warga Palestina sebagai pembalasan karena mereka mendorong badan peradilan tertinggi PBB untuk memberikan pendapatnya tentang pendudukan “Israel”.
Keputusan tersebut menyoroti tindakan kejam yang telah diambil pemerintah saat ini terhadap Palestina hanya beberapa hari setelah menjabat. Itu terjadi pada saat aksi kekerasan melonjak di Tepi Barat yang diduduki dan pembicaraan damai tinggal kenangan.
Di Yerusalem timur, titik nyala ketegangan “Israel”-Palestina, polisi “Israel” mengatakan mereka membubarkan pertemuan orang tua Palestina tentang pendidikan anak-anak mereka, mengklaim itu didanai secara tidak sah oleh Otoritas Palestina. Polisi mengatakan operasi itu dilakukan atas perintah Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, seorang ultranasionalis dengan catatan panjang retorika dan aksi anti-Palestina.
Orang-orang Palestina mengutuk pencabutan izin Malki, dengan mengatakan bahwa “Israel” harus menjadi pihak yang “dihukum karena pelanggarannya terhadap hukum internasional.” Pejabat “Israel” tidak dapat dihubungi untuk konfirmasi.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan dalam rapat Kabinetnya pada Ahad (8/1) bahwa langkah-langkah itu ditujukan pada apa yang disebutnya sebagai langkah “anti-Israel ekstrem” di PBB.
Pada Jumat (6/1), Kabinet Keamanan pemerintah memutuskan “Israel” akan menahan $39 juta dari Otoritas Palestina dan mentransfer dana tersebut sebagai ganti untuk program kompensasi bagi keluarga korban “Israel” dari serangan milisi Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)