TEL AVIV (Arrahmah.id) – “Israel” mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) yang berupaya menetapkan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA sebagai kelompok teroris.
Dilansir Associated Press (AP) pada Senin (3/6/2024), RUU yang berupaya melabeli UNRWA sebagai kelompok teroris itu masih dalam pembahasan di parlemen “Israel”, dengan isinya menyebut bahwa dugaan keterlibatan para karyawan UNRWA dalam serangan Hamas menunjukkan “badan itu adalah organisasi teror yang tidak berbeda dengan organisasi teror Hamas”.
Disebutkan juga dalam RUU itu bahwa Tel Aviv berupaya memutus hubungan diplomatik antara “Israel” dengan badan PBB tersebut.
RUU itu lolos dalam voting awal di parlemen Israel dengan meraup 42 suara dukungan melawan enam suara penolakan. Selanjutnya, RUU tersebut harus melalui pembahasan komite dan tiga voting lainnya sebelum bisa disahkan secara resmi menjadi undang-undang (UU).
Direktur komunikasi UNRWA, Juliette Touma, dalam tanggapannya menyebut RUU itu sebagai bagian dari kampanye sistematis “Israel” yang sedang berlangsung untuk membubarkan badan PBB tersebut.
Dia menilai masih terlalu dini untuk memperkirakan dampak RUU itu terhadap UNRWA, namun menyebutnya “sangat berbahaya dan berisiko bagi kehidupan para staf kami”.
RUU tersebut mencuat di tengah meningkatnya ketegangan antara “Israel” dan UNRWA. Tel Aviv sebelumnya menuduh badan PBB itu memiliki keterkaitan dengan militan Palestina.
Dalam tuduhannya, “Israel” bahkan mengklaim ratusan karyawan UNRWA merupakan anggota kelompok militan Palestina, termasuk beberapa orang yang diduga terlibat dalam serangan mengejutkan Hamas terhadap wilayah “Israel” bagian selatan pada 7 Oktober tahun lalu.
Tuduhan-tuduhan itu memicu pembekuan pendanaan oleh banyak negara donatur untuk UNRWA ketika Jalur Gaza sedang terpuruk dalam krisis kemanusiaan yang dipicu perang antara “Israel” dan Hamas.
UNRWA mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan cepat terhadap para karyawannya yang dituduh terlibat kelompok militan.
UNRWA juga mengungkapkan bahwa pengkajian secara independen terhadap netralitas badan PBB itu mendapati bahwa “Israel” sebelumnya tidak menyampaikan kekhawatiran soal para karyawan yang dicurigai itu dan tidak memberikan bukti untuk mendukung tuduhan-tuduhannya.
Sebagaimana diketahui, UNRWA menjadi penyedia utama bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina. UNRWA beroperasi di wilayah Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza, serta harus melalui perbatasan “Israel” untuk bisa mengirimkan bantuan dan pasokan kemanusiaan ke dalam wilayah Jalur Gaza. (Rafa/arrahmah.id)