TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Administrasi sipil “Israel” pekan lalu mengeluarkan perintah pembongkaran lebih dari 40 bangunan di desa Susiya di kota Al-Khalil, Tepi Barat, sebagaimana dilansir oleh World Bulletin, Sabtu 925/7/3025).
Menurut perintah tersebut, seluruh desa itu – yang terletak di perbatasan antara Tepi Barat yang diduduki dan “Israel” – akan dibuldoser, yang akan menyebabkan ratusan warga Palestina di desa itu tidak memiliki tempat tinggal.
“Pasukan ‘Israel’ memasuki desa dan mengeluarkan perintah pembongkaran,” kata Jihad al-Nawaja, kepala dewan desa Susiya.
“Perintah pembongkaran rasis ini akan menyebabkan lebih dari 330 warga Palestina tanpa atap di atas kepala mereka,” kata al-Nawaja sedih.
Menurut al-Nawaja, pembongkaran desa itu dimaksudkan untuk menyediakan lahan seluas puluhan kilometer persegi bagi perluasan pemukiman Yahudi yang berada di dekat desa itu.
Salah seorang penduduk Susiya, Salem Abu Haddar, (44), mengatakan bahwa tentara “Israel” telah menyerahkan kepadanya surat perintah pembongkaran terhadap rumah sederhananya yang terbuat dari seng.
“Sebelas orang tinggal di rumah ini; kami tidak punya tempat lain untuk pergi,” kata Abu Haddar.
Dia menambahkan bahwa sejumlah warga desa menolak untuk pergi dan merencanakan untuk menolak perintah pembongkaran itu.
“Kami mewarisi tanah ini dari orang tua kami” tegasnya. “Kami tidak akan menyerah.”
(ameera/arrahmah.com)