YERUSALEM (Arrahmah.com) – “Israel” mencegah seorang wanita Palestina kembali ke Turki setelah berkunjung ke Palestina dengan tunangannya untuk menikah.
Pihak berwenang “Israel” pada Senin (19/8/2019) menolak permohonan visa Mecdulin Hassune, mencegahnya kembali ke Istanbul, tempat dia tinggal dan bekerja, dengan suami barunya Muhammed Hayri, yang diberikan visa.
Keduanya adalah karyawan Radio dan Televisi Turki (TRT) cabang Arab.
“Kami akan segera bertemu, apa pun yang terjadi,” kata Hayri, menunggu istrinya di Istanbul.
Hayri menggambarkan langkah “Israel” sebagai “tindakan yang tidak etis dan melanggar hukum”.
Hassune mengatakan apa yang telah mereka lalui adalah “wajah jelek ‘Israel’ yang membatasi kebebasan bepergian dan berbicara dan membuat hidup tak tertahankan bagi rakyat Palestina”.
Dia menekankan bahwa dia bukan satu-satunya orang yang menjadi korban.
“Orang-orang Palestina mengalami keluhan serius karena larangan perjalanan ‘Israel’,” katanya.
Tindakan “Israel” yang mengekang kebebasan berbicara, membatasi kebebasan bepergian dan melarang kebebasan bergerak telah mengundang kecaman dari Swedia, Irlandia dan Denmark serta organisasi-organisasi hak asasi internasional seperti Amnesty International. (rafa/arrahmah.com)