TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Sebuah perintah yang ditandatangani pada Selasa (27/2/2024) oleh panglima militer “Israel” Mayor Jenderal Yehuda Fox akan mengizinkan sebuah pos terdepan ilegal di Tepi Barat menjadi permukiman perkotaan besar.
Pos terdepan yang saat ini menyandang nama Mitzpeh Yehuda dan mencakup tanah seluas 50 dunam, akan menjadi kota bernama Mishmar Yehuda.
Melalui perintah tersebut, luas wilayah yang dialokasikan tentara “Israel” untuk permukiman tersebut telah dikalikan 8 hingga mencapai 417 dunam (104 hektar).
Pihak berwenang “Israel” dan kelompok pemukim telah membahas rencana untuk membangun 3.600 rumah di permukiman tersebut, yang pada akhirnya berpotensi menampung 13.000 pemukim, menurut Haaretz.
Perintah yang dikeluarkan pada Selasa ini merupakan kelanjutan dari keputusan kabinet “Israel” yang kontroversial yang diadopsi tahun lalu untuk melegalkan sembilan pos terdepan di Tepi Barat.
Semua permukiman “Israel” di Tepi Barat adalah ilegal menurut hukum internasional namun Kementerian Pertahanan “Israel” masih mengizinkan pembangunan lebih banyak pos permukiman.
Dalam praktiknya, pemerintahan “Israel” secara berturut-turut telah mengizinkan pembangunan atau perluasan ratusan permukiman selama bertahun-tahun, dan kemudian melegalkan permukiman tersebut.
Perintah baru-baru ini juga mengikuti deklarasi Menteri Keuangan “Israel” Bezalel Smotrich pada 22 Februari, ketika ia berjanji akan membangun lebih dari 3.300 rumah baru di permukiman ilegal Tepi Barat sebagai “tanggapan” terhadap serangan di dekat permukiman Ma’aleh Adumim.
Smotrich mengumumkan bahwa pemerintah “Israel” akan menyampaikan rencana pembangunan 2.350 unit rumah di Ma’aleh Adumim, 300 di Keidar, dan 694 di Efrat.
“Musuh-musuh kami tahu bahwa kerugian apa pun yang menimpa kami akan menyebabkan lebih banyak pembangunan serta lebih banyak wilayah kekuasaan kami di seluruh negeri,” tulis Smotrich di X.
Menanggapi deklarasi Smotrich, lebih dari 20 misi diplomatik Eropa di Yerusalem dan Ramallah mengeluarkan pernyataan bersama menentang kebijakan permukiman “Israel” dan pembongkaran rumah-rumah warga Palestina di Yerusalem dan Tepi Barat.
Pemerintahan “Israel” berturut-turut telah berinvestasi dalam membangun kota-kota di Tepi Barat dan mengusir warga Palestina, khususnya komunitas Badui.
Sekitar 380.000 pemukim “Israel” tinggal di Tepi Barat, menurut angka dari kelompok hak asasi manusia “Israel” B’tselem. (zarahamala/arrahmah.id)