NEGEV (Arrahmah.com) – Sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di wilayah Palestina yang diduduki, telah menyatakan bahwa otoritas “Israel” mempromosikan kebijakan rasis dengan keputusan untuk mendirikan sebuah kota Yahudi di sebuah desa Badui.
Kabinet “Israel” pada Ahad (10/11/2013) menyetujui pembentukan “dua komunitas baru di Negev”, padang pasir di selatan “Israel” dan menamakan mereka dengan Kesif dan Hiran, seperti dilaporkan Al Jazeera.
Menurut Suhad Bishara, direktur tanah dan unit perencanaan di kelompok Adalah, dalam rangka membangun Hiran, otoritas “Israel” akan mempercepat pembongkaran desa Umm el-Hieran di Negev dan mengusir penduduknya.
Bishara mengatakan bahwa membangun kota-kota Yahudi di Negev dengan menggusur warga Badui menunjukkan bahwa otoritas “Israel” terus mendorong kebijakan rasis terhadap warga Arab Badui.
Sebuah RUU yang menyerukan relokasi 30.000-40.000 warga Badui, pembongkaran sekitar 40 desa dan penyitaan lebih dari 70.000 hektar lahan Negev telah disetujui pada bulan Januari oleh parlemen dalam pembacaan pertama di bulan Juni.
RUU tersebut harus melewati dua lebih pembacaan di parlemen sebelum akhirnya ditetapkan sebagai hukum. (haninmazaya/arrahmah.com)