YERUSALEM (Arrahmah.com) – “Israel” telah mengembangkan rencana untuk membangun 2.304 unit pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, ungkap surat kabar Yedioth Ahronoth pada Rabu (7/8/2019).
Rencana itu disetujui oleh Komite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil “Israel”, sebuah badan yang bertanggung jawab untuk mengotorisasi pembangunan permukiman “Israel”.
Menurut surat kabar tersebut, beberapa unit baru akan dibangun di pos-pos ilegal, sehingga secara formal memberi mereka persetujuan negara.
LSM “Israel”, Peace Now, mengecam rencana pembangunan baru itu dan meyebutnya sebagai kebijakan pemerintah yang akan menghancurkan solusi dua negara.
“Keterkaitan ribuan izin perumahan untuk pemukim dan jumlah unit perumahan yang dapat diabaikan untuk Palestina tidak dapat menyembunyikan kebijakan diskriminasi pemerintah,” kata LSM yang berbasis di Tel Aviv dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan 88% unit yang disetujui terletak jauh di dalam wilayah pendudukan.
“Kami melihat misalnya persetujuan pos terdepan yang dibangun untuk ‘Israel’ yang berdekatan dengan desa Bedouin Palestina, Khan Al-Ahmar, di mana pemerintah menolak untuk menyetujui izin konstruksi dan sebaliknya berusaha untuk mentransfer,” katanya.
Sekitar 650.000 orang Yahudi “Israel” saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak 1967, ketika “Israel” menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua kegiatan pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai tindakan ilegal. (rafa/arrahmah.com)