BETHLEHEM (Arrahmah.com) – Otoritas “Israel” di Tepi Barat telah mengeluarkan perintah militer untuk menyita tanah warga Palestina di daerah Khirbit Ed-Deer, desa Nahhalin, Bethlehem, dengan tujuan untuk membangun 70 unit baru untuk pemukiman Yahudi, bangunan-bangunan umum, demikian Palestine News Network (PNN) melaporkan.
PNN mengutip Jamal Najajra, wakil ketua dewan desa Nahhalin, mengatakan bahwa tanah seluas puluhan Dunam (1 Dunam = 1.000 meter persegi), terletak di dekat pemukiman ilegal Beit Illit, yang dibangun di atas tanah penduduk Husan, Nahhalin dan Wad Fokin, dan ditanami dengan pohon-pohon zaitun.
Najajra menambahkan bahwa “Israel” berniat untuk membangun 70 unit pemukiman Yahudi di samping sejumlah bangunan umum.
Menurut Najajra, rencana pembangunan unit baru ini bertujuan untuk menghubungkan pemukiman Beit Illit dengan pemukiman Gavot dengan menyita kebun-kebun warga Palestina secara ilegal, meninggalkan puluhan keluarga Palestina hidup tanpa sumber mata pencaharian utama mereka, dan tanpa kemampuan membangun rumah baru di daerah tersebut.
Najajra menambahkan bahwa dewan desa telah menghubungi pengacara untuk mengajukan banding kepada pengadilan “Israel.” (siraaj/arrahmah.com)