YERUSALEM (Arrahmah.id) – Pasukan pendudukan “Israel” telah membebaskan Ahmad Muna’sarah, seorang tahanan Yerusalem berusia 23 tahun, setelah ia menghabiskan hampir satu dekade di balik jeruji besi. Ahmad ditangkap ketika masih berusia 13 tahun, dituduh berusaha melakukan penyerangan dengan pisau di Yerusalem yang diduduki, bersama sepupunya Hassan yang berusia 15 tahun dan gugur sebagai syuhada.
Selama masa penahanannya, Ahmad mengalami perlakuan kasar dan diinterogasi dengan cara yang tidak manusiawi. Ia awalnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, yang kemudian dikurangi menjadi 9 tahun setelah proses hukum yang panjang. Selama di penjara, video sesi interogasinya juga dibocorkan oleh pasukan pendudukan.
Sebelum dipindahkan ke penjara “Israel”, Ahmad ditahan selama dua tahun di lembaga khusus untuk anak-anak dengan kondisi yang sangat sulit. Setelah berusia lebih dari 14 tahun, ia dipindahkan ke penjara Megiddo.
Kantor berita tahanan dari gerakan Hamas mengungkapkan bahwa seharusnya Ahmad dibebaskan dari penjara Nafha, di mana keluarganya menunggunya. Namun, keluarga Muna’sarah terkejut saat menerima telepon dari seorang penduduk badui di daerah Be’er Sheva yang mengabarkan bahwa Ahmad ada bersama mereka, karena pasukan pendudukan sengaja membebaskannya di lokasi yang jauh dari gerbang penjara.
(Samirmusa/arrahmah.id)