YERUSALEM (Arrahmah.id) – Otoritas pendudukan ‘Israel’ memutuskan untuk membebaskan tahanan Wafaa Jarrar, istri salah seorang pemimpin Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), setelah kakinya diamputasi.
Pihak pendudukan memutuskan untuk menyerahkan tahanan berusia 49 tahun itu ke “Penghubung Palestina” meskipun kondisi kesehatannya kritis, menurut keluarganya, yang mengungkapkan hal ini melalui panggilan telepon dengan Al Jazeera.
Anatolia Agency juga melaporkan bahwa narapidana bernama Wafa telah dipindahkan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk perawatan lebih lanjut.
“Ibu saya yang terluka, Wafaa Jarrar, baru saja tiba di Rumah Sakit Spesialis Ibnu Sina di Jenin setelah dipindahkan dari Rumah Sakit Afula di ‘Israel’,” kata putra Wafaa, Huzhaifa Jarrar, kepada Anadolu. “Ibu saya, dibawa dengan kedua kakinya diamputasi, dan dia saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan untuk menerima perawatan yang diperlukan.”
Jarrar menyalahkan ‘Israel’ atas cedera yang dialami ibunya dan kegagalan negara tersebut memenuhi kewajibannya untuk merawat ibunya.
Otoritas Urusan Tahanan dan Klub Tahanan Palestina mengatakan bahwa Wafa menjalani operasi tersebut “karena cedera yang dideritanya setelah ditangkap oleh pasukan pendudukan pada 21 Mei.”
Kedua lembaga Palestina tersebut menjelaskan – dalam sebuah pernyataan bersama – bahwa tahanan ini ditangkap setelah rumahnya di Jenin diserbu “selama operasi militer baru-baru ini yang dilancarkan oleh pendudukan terhadap kota tersebut.”
⤵️ Witness
Ms. Wafaa Jarar arrest from her home in Jenin
Cowards#IsraelIsATerroristState #IsraelisATerorristState pic.twitter.com/lizHKvlmW0
— eman alroshdi (@EmanAlroshdi) May 21, 2024
Wafa adalah istri dari narapidana Abdul Jabbar Jarrar (58 tahun), asal Jenin, yang menjalani tahanan administratif sejak Februari 2024. Ini adalah penangkapan pertamanya, dan dia adalah ibu dari 4 anak, menurut Otoritas dan Klub Palestina.
Mengomentari pembebasan Wafa, gerakan Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ‘Israel’ “menyangkal apa yang dialami tahanan selama penangkapannya dan menderita luka serius, akibatnya anggota tubuh bagian bawahnya diamputasi, dan pendudukan menghindari perawatan untuknya, yang merupakan kejahatan kompleks yang menjadi tanggung jawab pendudukan.”
Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak ‘Israel’ melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober.
Setidaknya 519 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 4.900 lainnya terluka akibat tembakan tentara ‘Israel’ di Wilayah Pendudukan, menurut Kementerian Kesehatan. (zarahamala/arrahmah.id)