RAMALLAH (Arrahmah.id) – Tahanan Palestina tertua di penjara “Israel” dibebaskan pada Senin (13/3/2023) setelah menjalani hukuman lebih dari 17 tahun karena penyelundupan senjata, kata sebuah kelompok advokasi dan putranya.
Fuad Shubaki (83) dibebaskan dari penjara Ashkelon dan dalam perjalanan ke Ramallah di Tepi Barat yang diduduki, kata juru bicara Klub Tahanan Palestina, yang dikonfirmasi oleh putra Shubaki, Hazem.
- Shubaki, seorang anggota senior Fatah, ditangkap oleh pasukan keamanan Palestina pada 2002 pada puncak intifadah kedua.
Dia dituduh berusaha menyelundupkan senjata dari Iran ke kantong pantai Gaza di atas kapal Karine A, yang direbut oleh “Israel” di Laut Merah.
Militer “Israel” mengklaim kapal itu membawa 50 ton senjata, termasuk roket Katyusha jarak pendek, rudal anti-tank dan bahan peledak dari Iran dan Hizbullah yang berbasis di Libanon.
Pada 2002, dia ditahan oleh Otoritas Palestina (PA) lalu ditahan di sebuah penjara di kota Jericho di Tepi Barat yang diduduki di bawah pengawasan AS dan Inggris.
Pada 2006, penjara tersebut diserbu oleh pasukan “Israel” dan Shubaki dibawa ke “Israel” di mana dia diadili di pengadilan militer.
Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, yang kemudian dikurangi menjadi 17 tahun.
Saat ini, “Israel” menahan 4.780 warga Palestina, termasuk 29 wanita, 160 anak-anak dan 915 tahanan tanpa dakwaan di bawah sistem “penahanan administratif”, menurut kelompok hak asasi manusia.
Otoritas “Israel” telah mengintensifkan tindakan represif terhadap tahanan Palestina sejak pembobolan penjara Gilboa pada September 2021, yang memicu gelombang kampanye pembangkangan sipil oleh para tahanan.
Sejak 1967, sekitar 1 juta warga Palestina telah ditangkap oleh pasukan “Israel”. (zarahamala/arrahmah.id)