AMMAN (Arrahmah.id) – “Israel” membebaskan anggota parlemen Yordania Imad Odwan pada Ahad (7/5/2023) setelah dia diduga mencoba menyelundupkan senjata dan emas ke Tepi Barat yang diduduki.
Anggota parlemen Yordania memilih untuk mencabut kekebalan hukum Odwan pada Ahad (7/5), membuka jalan bagi persidangannya di Pengadilan Keamanan Negara (SSC).
Ketua Parlemen, Ahmed Al-Safadi, mengatakan keputusan itu dibuat setelah ada permintaan dari Kejaksaan Pengadilan Keamanan Negara dan pemungutan suara oleh anggota parlemen.
Pemungutan suara untuk mencabut kekebalannya dilakukan dalam sesi tertutup yang bahkan pemerintah diminta untuk tidak hadir.
Dalam pernyataan pers setelah sidang, Ketua Majelis Rendah Ahmed Al-Safadi mengatakan keputusan untuk mencabut kekebalan Odwan diambil atas permintaan dari SSC, yang menyelidiki kasus-kasus yang berkaitan dengan terorisme, keamanan dan penyelundupan.
Sumber resmi Yordania mengatakan semua tindakan yang diperlukan telah diambil untuk merujuk Odwan ke SSC setelah kekebalan hukumnya dicabut.
Sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu mengatakan, keputusan untuk merujuk Odwan dan tersangka lain dalam kasus tersebut ke pengadilan didasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh otoritas Yordania, yang memiliki cukup bukti, termasuk pengakuan dari mereka yang terlibat dalam kasus tersebut. “penyelundupan senjata dan perdagangan bekerja sama dengan anggota parlemen.”
Odwan ditangkap pada 22 April karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan emas ke Tepi Barat yang diduduki.
“Israel” mengatakan pada saat itu bahwa otoritas perbatasan telah menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang di penyeberangan perbatasan Jembatan Raja Hussein, mengklaim bahwa barang-barang itu ditemukan di dalam mobil Odwan.
Dinas keamanan internal “Israel” Shin Bet mengatakan penyelidikannya mengungkapkan bahwa Odwan melakukan 12 upaya penyelundupan terpisah sejak awal 2022, menggunakan paspor diplomatiknya.
Shin Bet mengatakan sejak awal tahun, dia melakukan beberapa upaya sukses untuk menyelundupkan senjata dengan imbalan uang, menambahkan bahwa dia dibebaskan untuk “penyelidikan lebih lanjut dan mengejar keadilan” oleh otoritas Yordania.
Odwan (34) yang berasal dari Provinsi Balqa, adalah seorang pengacara, memegang gelar master dalam hukum internasional, dan merupakan anggota Komite Palestina di Parlemen Yordania. Dia memiliki banyak sikap politik menentang pemerintah.
Analis politik terkemuka “Israel”, Yoni Ben Menachem, mengatakan kepada Arab News bahwa kembalinya Al-Adwan akan berdampak positif pada hubungan “Israel” -Yordania, yang tegang sejak pemerintah sayap kanan “Israel” berkuasa pada akhir Desember.
Dia mengatakan bahwa otoritas “Israel” masih menyelidiki penerima senjata yang dimaksud. “Hal baiknya adalah intelijen “Israel” berhasil menutup celah yang menyelundupkan (senjata) dari Yordania ke kelompok bersenjata Palestina di Tepi Barat,” katanya. (zarahamala/arrahmah.id)