HEBRON (Arrahmah.com) – Tiga anak-anak Palestina yang ditahan “Israel” dibebaskan pada Jumat (22/3/2013).
Ahmed Abdel Raouf Burgan (15), Ahmed Abdel Muti Abu Mayaleh (13), dan Mohammed Abdul Muti Abu Mayaleh (13) dibebaskan setelah ditahan di Hebron pekan ini, seperti dilansir Ma’an News pada Jumat (22/3).
Muhammad Mahmou Abusackor yang berusia 20 tahun juga dibebaskan.
Pasukan “Israel”, pada Rabu (20/3) menahan sekitar 30 siswa yang sedang dalam perjalanan ke sekolah di daerah selatan Hebron, kata penduduk setempat.
“Jenis penangkapan massa sekelompok anak-anak, bukan atas dasar kecurigaan individual tidak bisa diterima, bahkan jika anak-anak yang secara resmi di atas usia pertanggungjawaban pidana,” kata B’Tselem dalam sebuah pernyataan. (banan/arrahmah.com)