YERUSALEM (Arrahmah.com) – Dalam sebuah pernyataan tertulis, Adem Yenihayat, kepala Organisasi Burak yang mengorganisir perjalanan ke kota suci itu, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa “Israel” terus meningkatkan pembatasan bagi turis Turki yang mengunjungi Yerusalem, termasuk larangan beberapa entri dan persyaratan bagi mereka di bawah usia 18 tahun untuk ditemani oleh orang tua / wali saat mengunjungi kota.
“Sekitar 33.069 orang Yahudi dapat memasuki Masjid Al-Aqsa,” kata Yenihayat pada Jum’at (1/2/2019), dia juga menambahkan bahwa “Israel” juga melarang membentangkan bendera Turki di dalam masjid.
Yenihayat mencatat bahwa “Israel” telah melarang 1.736 orang yang akan mengunjungi masjid, termasuk 63 wanita dan 461 anak di bawah umur 18 tahun, di mana 33 dari anak-anak ini berusia di bawah 12 tahun.
Kebijakan “Israel” untuk mencegah para pengunjung memasuki situs bersejarah di Yerusalem baru-baru ini bertujuan untuk mencegah sekelompok turis Turki. Pada Juli 2018, “Israel” menolak masuk 72 warga Turki dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki visa.
Yerusalem telah menarik minat pengunjung dari seluruh dunia terutama dari Turki, hal ini terjadi setelah Amerika Serikat membuat keputusan yang kontroversial, yaitu memindahkan kedutaannya untuk “Israel” dari Tel Aviv menuju Yerusalem.
Meningkatnya minat pengunjung Muslim, terutama warga negara Turki, ke Yerusalem menunjukkan solidaritas mereka terhadap Palestina. Mereka menentang pendudukan “Israel” atas Yerusalem Timur di mana tempat-tempat suci bagi umat Islam seperti Al-Aqsa dan Haram al-Sharif berada.
Kebijakan informal “Israel” untuk melakukan deportasi, penolakan visa, penahanan sewenang-wenang dan membuat warga negara Turki menunggu tanpa alasan di bandara telah gagal mencegah ratusan orang yang berbondong-bondong memasuki Yerusalem. (Rafa/arrahmah.com)