YERUSALEM (Arrahmah.com) – Polisi “Israel“ telah melarang 160 siswa sekolah menengah Palestina untuk masuk Sekolah Syari’ah di Masjid Al-Aqsa pada Kamis (24/8/2017), dengan dalih bahwa buku sekolah mereka didasarkan pada kurikulum Palestina, Quds Press melaporkan.
Polisi telah melarang mengajarkan buku sekolah tersebut di tempat itu dua hari yang lalu.
Raed Da’na, Direktur Dakwah dan Bimbingan di Masjid Al-Aqsa,mengatakan bahwa buku-buku tersebut dibagikan di luar masjid karena polisi “Israel“ keberatan dengan adanya “bendera dan gambar demonstrasi Palestina” yang terdapat dalam buku tersebut.
Polisi “Israel“ bahkan mengatakan bahwa buku-buku yang bersampul bendera Palestina yang dibawa oleh siswa akan dirobek jika siswa ingin masuk masjid untuk menghadiri sekolah, ungkapnya.
Da’na menambahkan bahwa pasukan keamanan “Israel“ menyita dokumen identitas Najih Bukairat, kepala Akademi Ilmu Pengetahuan dan Warisan Al-Aqsa, serta milik Robain Muhaisin, seorang guru Palestina, dan kemudian membawa mereka ke kantor polisi di Kota Tua di Yerusalem yang diduduki. Kendaraan yang digunakan untuk mendistribusikan buku teks sekolah disita.
Dalam insiden terkait, polisi “Israel“ dan penjaga perbatasan menerobos masuk ke Sekolah Islam Yatim yang terletak di Kota Tua, dan menangkap dua siswa, menurut Quds Media Center.
Wartawan Quds Press mengatakan bahwa kejadian ini berlangsung saat puluhan pemukim Yahudi menyerbu di sekitar Masjid Al-Aqsa. Sebanyak enam puluh lima pemukim dikawal dan dilindungi oleh pasukan keamanan Israel. Mereka memerintahkan penjaga Masjid Al-Aqsa untuk menjauh dari pemukim saat mereka memasuki masjid.
Pengawal Al-Aqsha biasanya menyertai pemukim Yahudi saat mereka memasuki kompleks melalui Gerbang Magharibi dan tetap bersama dengan mereka hingga mereka pergi melalui Gerbang Silsla, dan memastikan bahwa mereka tidak melakukan sesuatu yang merupakan pelanggaran terhadap kesucian masjid. Kali ini, para penjaga Masjid Al-Aqsha diancam dan dibatasi oleh polisi “Israel“.
(ameera/arrahmah.com)