TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Otoritas Israel telah mengeluarkan perintah pengusiran untuk puluhan keluarga Palestina di desa-desa dekat utara kota Jenin.
Perintah pembongkaran saat ini dilakukan terhadap penduduk Barta’a Ash-Sharqiya, desa yang terjepit diantara dinding pemisah Israel dan perbatasan Green Line.
Tentara zionis Israel “menghancurkan beberapa rumah, mencari dan merusak isi rumah dan mengklaim memegang surat perintah resmi penghancurkan rumah-rumah tersebut,” seperti yang dilansir Ma’an.
Laporan PBB mengatakan Israel telah melarang Palestina mendirikan bangunan di 70 persen wilayah Tepi Barat area C termasuk di seluruh perumahan Israel, jalan yang digunakan penduduk dari Lembah Jordan menuju gurun pasir Judean.
Menurut laporan lain, Israel telah menghancurkan 180 rumah milik Muslim Palestina di Area C di tahun 2009 ini. Hal ini menjadikan sedikitnya 319 Muslim Palestina tidak lagi memiliki tempat tinggal. (haninmazaya/prtv/arrahmah.com)