TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Otoritas pendudukan “Israel” membagikan surat perintah pembongkaran kepada 14 rumah warga Palestina dan dua bangunan pertanian di kota Nablus, Tepi Barat, kantor berita Safa melaporkan, sebagaimana dilansir oleh MEMO, Rabu (20/7/2016).
Direktur departemen pemukiman Otoritas Palestina Ghassan Daghlas mengatakan bahwa pendudukan “Israel” akan menghancurkan tujuh rumah di Beit Dajan, timur Nablus, dan tujuh lainnya di Majdal Beni-Fadel, di selatan kota Nablus.
Dia juga mengatakan bahwa surat perintah untuk menghancurkan dua gudang pertanian telah diberikan kepada petani di dua lingkungan yang berbeda di selatan kota Nablus.
Otoritas pendudukan “Israel” juga mengatakan bahwa “Israel” akan menutup dua jalan di lingkungan Aqraba di kota yang sama, kata Daghlas.
Langkah ini sejalan dengan rencana perluasan pemukiman “Israel”, jelasnya.
(ameera/arrahmah.com)