TEPI BARAT (Arrahmah.com) – “Israel” pada Senin (17/8/2015) menawarkan untuk membebaskan seorang tahanan yang telah melakukan aksi mogok makan selama dua bulan dan mengakibatkan dirinya dalam keadaan koma, hanya jika dia bersedia pergi ke luar negeri, sebuah tawaran yang langsung ditolak oleh pengacaranya.
Kementerian kehakiman membuat proposal menjelang sidang pengadilan untuk membuat keputusan apakah “Israel” akan melepaskan Muhammad Allan (31) yang jatuh koma pada Jum’at pekan lalu setelah hanya meminum air sejak 18 Juni.
Sidang datang saat ketegangan terus meningkat di Tepi Barat yang diduduki oleh “Israel”, di mana seorang warga Palestina ditembak mati oleh tentara pendudukan dengan dalih bahwa pemuda Palestina tersebut mencoba menusuk seorang polisi perbatasan. Insiden seperti ini telah terjadi empat kali dalam kurun waktu lebih dari satu minggu.
Pengadilan Tinggi mendengar argumen mengenai apakah akan melepaskan Allan atau tidak, lalu menutup sidang dan akan menggelarkan kembali Rabu (19/8).
Kementerian Kehakiman mengeluarkan pernyataan di depan sidang termasuk tawaran untuk membebaskan Allan, seorang pengacara dari kota di utara Tepi Barat, Einabus, “jika ia setuju untuk pergi ke luar negeri untuk jangka waktu empat tahun”.
“Kami menolak usulan itu,” ujar pengacara Allan, Jamil Al-Khatib kepada AFP.
Karena kehilangan kesadaran, dokter telah menggunakan peralatan pernapasan buatan, cairan dan vitamin untuk tetap hidup. Seorang dokter di rumah sakit Barzilai di Ashkelon di mana Allan dirawat mengatakan kepada pengadilan bahwa organ-organ tubuh Allan tidak menderita kerusakan permanen tetapi mungkin dia tidak akan bertahan jika dia kembali mogok makan.
“Masih ada sejumlah masalah dan dia sedang dirawat,” ujar juru bicara rumah sakit Barzilai.
Gerakan Jihad Islam menjelaskan bahwa Allan merupakan anggota kelompok mereka. Banyak dari tahanan Palestina yang telah melancarkan mogok makan, termasuk yang berada dalam penahanan administratif. (haninmazaya/arrahmah.com)