YERUSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas pendudukan telah menyampaikan pemberitahuan untuk pembongkaran puluhan rumah milik warga Badui di desa Abu Nawar, timur Yerusalem.
Menurut laporan PNN, pemberitahuan pembongkaran disampaikan oleh staf administrasi “Israel” menjadi dua bagian.
Bagian pertama adalah perintah bagi pemilik rumah untuk menghentikan pembangunan rumah darurat dan sidang akan digelar pada 8 Agustus 2015 mendatang.
Bagian kedua pemberitahuan yang mengklaim bahwa Administrasi Sipil tengah bekerja untuk mengatur dan membangun pemukiman untuk masyarakat di pegunungan. Pemberitahuan tersebut mendesak warga Badui untuk mengosongkan rumah mereka .
Pengacara Palestina yang membela hak-hak warga Palestina atas tanah mereka, Basem Bahr mengatakan bahwa Administrasi Sipil telah tiba di desa Badui di bawah perlindungan pasukan “Israel”. Mereka menyerbu desa Badui Palestina dan menyampaikan pemberitahuan kepada warga, pemberitahuan tentang kewajiban mereka untuk menghancurkan bangunan mereka, mengevakuasi daerah tersebut dan menghadiri persidangan dan membahas relokasi mereka.
Bahr menegaskan bahwa pemberitahuan ini datang sebagai bagian dari peningkatan langkah-langkah yang diambil oleh “Israel” untuk memindahkan warga Badui dari timur Yerusalem menuju timur Abu Dis.
Bahr mengatakan relokasi Badui akan meningkatkan penderitaan harian yang dialami warga Palestina dan ia mencatat bahwa memindahkan masyarakat dari satu daerah ke daerah lain tanpa persetujuan mereka adalah relokasi paksa yang merupakan kejahatan yang bisa dihukum di bawah hukum internasional.
Younis Mohammaedayn, berbicara untuk keluarga Mohammedayn yang tinggal di desa tersebut, mengonfirmasikan bahwa keluarganya tidak tertarik dengan pemberitahuan semacam itu dan akan tetap bertahan di tanah mereka bahkan jika “Israel” mencoba menghancurkan rumah-rumah mereka.
Dia meminta semua pejabat terkait untuk membantu warga Badui di desa Abu Nawar.
“Israel” dalam beberapa bulan terakhir meningkatkan proyek untuk merelokasi Badui yang saat ini tinggal di timur Yerusalem. Masyarakat dipaksa pindah ke zona yang tidak berhabitat di dekat jalan utama, jauh dari pasokan air dan di samping lokasi pembuangan. (haninmazaya/arrahmah.com)