HEBRON (Arrahmah.com) – Menteri Pertahanan “Israel” Naftali Bennett telah menyetujui pembangunan pemukiman baru di kota Hebron, Tepi Barat yang dijajah.
Dalam sebuah pernyataan, kantor Bennet mengatakan menteri pertahanan telah memerintahkan kantor-kantor terkait dengan kementerian untuk “memberi tahu kotamadya Hebron bahwa perencanaan pembangunan lingkungan baru akan dimulai di dekat pasar lama kota itu.”
Pernyataan itu mengatakan pemukiman baru Hebron akan menciptakan “kesinambungan teritorial” Yahudi antara lingkungan Avraham Avinu dan masjid Ibrahimi.
“Bangunan-bangunan pasar akan dihancurkan dan toko-toko baru akan dibangun sebagai gantinya,” katanya, sebagaimana dilansir Daily Sabah pada Senin (2/12/2019)
Daerah pasar berada di Kota Tua Hebron dan dekat dengan masjid Ibrahimi, yang menjadi saksi atas pembantaian 29 jemaah Palestina oleh pemukim ekstremis “Israel” Baruch Goldstein pada tahun 1994.
Hebron ditinggali sekitar 160.000 warga Palestina dan sekitar 500 pemukim ilegal “Israel”. Yang terakhir ini hidup dalam serangkaian daerah khusus Yahudi yang dijaga ketat oleh pasukan “Israel”.
Bangunan mulai dibangun beberapa pekan telah Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan permukiman “Israel” di Tepi Barat tidak akan lagi dianggap ilegal.
Sekitar 650.000 orang “Israel” saat ini hidup di lebih dari 100 permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika “Israel” menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Palestina bersikeras untuk mendapatkan kembali seluruh Tepi Barat bersama dengan Jalur Gaza untuk pembentukan negara Palestina di masa depan.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman “Israel” di sana ilegal. (rafa/arrahmah.com)