RAMALLAH (Arrahmah.com) – “Israel” telah menyetujui keputusan untuk membangun 5.700 permukiman ilegal, ujar Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Sabtu (7/4/2018).
Pemukiman baru itu akan mampu menampung 20.000 orang, menurut laporan Kantor Nasional Organisasi Pertahanan Tanah dan Penanganan Pemukiman.
Unit pemukiman akan dibangun di dekat Wadi Fukin, barat daya Betlehem.
Laporan tersebut menyebutkan 1.450 unit pemukiman akan didirikan antara Yerusalem dan Bethlehem. Juga, 2.645 unit diharapkan akan menerima persetujuan di masa depan.
Rencana pemukiman ilegal telah meningkat drastis sejak pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibukota “Israel”, tambah laporan itu.
Desember lalu, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota “Israel”, sehingga memicu kecaman luas dari seluruh wilayah dan aksi protes di wilayah Palestina. (fath/arrahmah.com)