YERUSSALEM (Arrahmah.com) – Israel telah membuka tender baru untuk pembangunan konstruksi 1.028 unit pemukiman ilegal di Timur Al Quds (Yerussalem) dan di Tepi Barat, seperti yang dilaporkan presstv, Minggu (18/12/2011).
Bangunan-bangunan pemukiman baru itu, mencakup 500 unit di Har Homa yang bertetangga dengan Timur Al Quds, 348 unit di pemukiman Beitar llit dekat Bethlehem, dan 180 unit di pemukiman Givat Ze’ev di Tepi Barat.
Pejabat Zionis Israel mengatakan, unit pemukiman telah sedang dipasarkan “sebagai tindak lanjut tawaran keanggotaan Palestina di PBB” pada bulan September.
Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas mengajukan aplikasi negara Palestina untuk pengakuan keanggotaan di PBB kepada Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon pada 23 September lalu.
Bagian dari tender tersebut adalah 6.000 unit yang dijadwalkan akan di bangun di Israel dan di Tepi Barat.
Israel telah berulang kali dikecam oleh dunia internasional atas pemukiman ilegal yahudi yang mereka bangun di Tanah Suci Palestina, namun Israel tetap arogan tak mengindahkan.
Pada (12/12), Israel menyetujui pembangunan 40 unit pemukiman dan kahan pertanian di dua komunitas pemukim yahudi baru di Tepi Barat.
Pada bulan November, Israel mempercepat proses pembangunan unit pemukiman, setelah UNESCO mengakui keanggotaan penuh Palestina pada 31 Oktober lalu.
Antara Oktober 2010 dan Juli 2011, konstruksi baru ilegal yang dibangun Israel mencapai 2.598 unit dimulai di semua area Tepi Barat.
(siraaj/arrahmah.com)