TEL AVIV (Arrahmah.com) – Militer Israel menyatakan pada hari Selasa (1/4/2012) bahwa pihaknya telah menutup penyelidikan atas pembantaian 21 warga Palestina dalam serangan udara di Gaza tahun 2009, setelah memutuskan sebelumnya untuk tidak menjerat secara hukum siapapun yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dalam tanggapan tertulis pada AFP, juru bicara militer Zionis Israel menyatakan bahwa dugaan kejahatan perang terhadap personil militernya tidak ditemukan.
“Bagian Advokasi Militer, Brigjen Dani Efroni, telah menyatakan dalam dalam pendapatnya mengenai dugaan kejahatan perang di lingkungan Gaza (Zeitun),” katanya.” Menurut temuan kami, tuduhan itu tidak berdasar. “
“Advokat Jenderal militer juga menemukan bahwa tidak ada tentara yang terlibat atau petugas yang menyalahgunakan wewenang,” lanjutnya.
“Kesimpulannya … Efroni memutuskan bahwa tindakan hukum tidak boleh diambil, dan memerintahkan untuk mengakhiri penyelidikan sesegera mungkin.”
Sementara itu, sebuah pernyataan dari kelompok hak asasi Israel yang telah mengajukan keluhan mengenai serangan pasukan Zionis ke rumah para penduduk Gaza selama Operasi Cast Lead. Menurut kelompok ini kebijakan perang Israel dan keputusan mengenai penutupan kasus tersebut tidak dapat diterima.
“Tanggapan militer tidak merinci temuan penyelidikan, juga tidak memberikan alasan di balik keputusan untuk menutup kasus atau informasi baru tentang insiden tersebut,” tambah kelompok B’Tselem. (althaf/arrahmah.com)