JAKARTA (Arrahmah.com) – Menanggapi masuknya kaum gay dalam pencalonan komisioner Komnas HAM, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan hal tersebut menjadi bukti bahwa Hak Azasi Manusia (HAM) yang dianut Indonesia cenderung liberal.
“Hal-hal yang jelas-jelas sudah bertentangan dengan norma hukum dan norma social. Gay itu kan pernikahan antar lelaki, itukan jelas melanggar norma hukum perkawinan, malah dibiarkan.”Kata Ismail Yusanto kepada arrahmah.com, Depok, Kamis(8/9).
Sedangkan menurut Ismail, penerapan HAM harus berada didalam koridor hukum, bukan sebaliknya berada di atas hukum.
“HAM itu harus dipraktekkan dalam kerangka hukum, dalam bahasa Islamnya harus dibawah syari’ah” ungkapnya.
Tambahnya, masuknya kaum liberal dalam pencalonan komisioner Komnas HAM menurutnya suatu hal yang berbahaya, yang akan berdampak legitimasi secara tidak langsung terhadap praktek-praktek gay dan lesbianisme.
“Jika itu lolos, Indonesia akan mengarah kepada Negara yang sangat liberal, seperti Amerika yang beberapa Negara bagiannya membolehkan dan mensahkan pernikahan sesama jenis” ujar Ismail.
Ismail berpendapat, masuknya kaum gay dalam pencalonan komisioner HAM tersebut tidak bisa diterima.
“Saya kira ini harus ditolak, jika tidak ini jelas tragedi.”Pungkasnya. (bilal/arrahmah.com)