WASHINGTON (Arrahmah.com) – Gelombang besar Islamophobia di Amerika Serikat baru-baru ini telah menjadi kekhawatiran besar bagi Muslim di negeri Paman Sam di tengah maraknya laporan pelanggaran hak asasi manusia terhadap muslim, termasuk penangkapan, penahanan, serta kekerasan ilegal, PressTV melaporkan.
Carnegie Endowment for International Peace baru-baru ini membuat forum yang membahas kekhawatiran itu di Washington DC. Dalam kesempatan itu, Profesor John Esposito dari Universitas Georgetown menyatakan, “… Sangat sulit bagi seorang Muslim tertuduh di masyarakat kita untuk mendapatkan persidangan yang adil.”
Salah satu kasus semacam itu terjadi pada Dr. Sami Al Arian, seorang profesor di Universitas Florida Selatan yang dituduh memiliki keterkaitan dengan Jihad Islam Palestina, sebuah kelompok yang masuk ke dalam daftar kelompok teror Amerika Seriakt.
Tahun 2003, Dr. Al Arian ditangkap kemudian ditahan di sebuah kurungan tersendiri selama 43 bulan setelah persidangannya. Kemudian pada tahun 2005, hakim Florida membebaskannya dari 8 kasus dan tetap menggantungkan hukumannya pada dua kasus lainnya. Ia baru benar-benar dibebaskan tahun 2008 dengan status tahanan rumah.
Ia menghabiskan waktu 25 bulan untuk menunggu kepastian kasusnya.
Istrinya, Nahla Al Arian mengungkapkan, “Komunitas Muslim sedang menjadi target penyerangan. Dan hal ini juga berdampak pada anak-anak kami, pada kehidupan sehari-hari kami. Dan saya tidak tahu kapan hal mengerikan ini akan berakhir.”
Kasus Dr. Sami Al Arian hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap Muslim di Amerika Serikat. Menurut sejumlah analis, seiring dengan terus meningkatnya Islamophobia, maka hak asasi Muslim akan terus terancam. (altham/arrahmah.com)