BERLIN (Arrahmah.com) – Jerman harus secara preventif menahan sejumlah Muslim yang diklaim ‘membahayakan’ bahkan jika mereka tak sama sekali memiliki rencana untuk melanggar hukum yang berlaku di Jerman, ujar Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas, pada Senin (9/1/2017).
“Secara khusus, mereka bisa ditahan selama 18 bulan,” kata Maas dalam wawancara dengan penyiar ARD Jerman.
Agen intelijen Jerman mencatat sejumlah orang yang diklaim ‘Islamis’ di negaranya termasuk yang berpotensi berbahaya, tetapi tidak bisa melakukan penahanan tanpa alasan yang jelas.
Anis Amri, pria keturunan Tunisia yang melakukan serangan di pasar Natal di Berlin, telah berada di bawah pengawasan sejak Februari 2016, namun tidak ditahan tepat waktu untuk mencegah serangan tersebut, lapor Reuters
Pada 19 Desember Amri (24) yang memiliki aplikasi untuk suaka namun ditolak pada bulan Juni tahun lalu, menabrak sebuah truk curian ke pasar Natal yang sibuk di pusat kota Berlin, menewaskan 12 orang dan melukai lebih dari 40 orang lainnya. Amri melarikan diri ke Italia di mana ia ditembak mati oleh polisi Milan beberapa hari setelah serangan itu. (althaf/arrahmah.com)