WASHINGTON (Arrahmah.com) – Lebih dari 200 juta USD telah dihabiskan untuk mempromosikan ketakutan dan kebencian terhadap Muslim di Amerika Serikat oleh berbagai organisasi antara tahun 2008 dan 2013, menurut sebuah laporan bersama yang dikeluarkan oleh Badan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) dan Universitas California, Berkeley.
Dirilis pada Senin lalu, laporan tersebut mengidentifikasikan 74 kelompok termasuk feminis, Kristen, Zionis dan organisasi berita terkemuka yang membiayai dan memupuk Islamofobia, lansir Al Jazeera pada Jum’at (24/6/2016).
“Ini adalah seluruh industri itu sendiri. Ada orang yang membuat jutaan dollar per tahun dari mempromosikan Islamofobia. Mereka selalu menampilkan diri sebagai ‘ahli’ dalam urusan Islam meskipun mereka bukan,” ujar Wilfredo Amr Ruiz, juru bicara CAIR mengatakan kepada Al Jazeera.
“Mereka telah memicu lingkungan ketidakpercayaan di antara masyarakat Amerika dengan mengklaim Muslim bukan milik masyarakat Amerika dan bahwa mereka tidak pernah bisa menjadi warga negara yang setia.”
Ruiz mengatakan bahwa Islamofobia telah menciptakan dua bahaya utama: peningkatan kejahatan dan undang-undang anti-Islam.
“Sebagai contoh, pada tahun lalu saja di Florida, telah terjadi peningkatan 500 persen dalam kejahatan kebencian terhadap Muslim. Masjid telah dirusak dan terdapat sejumlah ancaman bom terhadap kelompok Islam.”
“Dan pemerintah Florida bahkan mencoba untuk melarang buku-buku sekolah dari membuat referensi apapun untuk Islam dalam sejarah,” lanjutnya.
Sejak 2013, Amerika telah melihat peningkatan jumlah rancangan undang-undang yang dibuat untuk menjelek-jelekkan praktik keagamaan Islam, 80 persen diajukan ke legislatif oleh Partai Republik.
Meira Neggaz, Direktur Eksekutif Institut Kebijakan Sosial dan Pemahaman (ISPU) mengatakan kepada Al Jazeera mengenai jajak pendapat yang diterbitkan pada Maret lalu yang menunjukkan bahwa satu dari setiap lima Muslim Amerika pernah mengalami diskriminasi secara teratur, sementara lebih dari setengah dari mereka telah menghadapi beberapa diskriminasi.
Neggaz mengatakan bahwa diskriminasi agama adalah ilegal. Harus ada prosedur hukum yang dapat mengatasinya. (haninmazaya/arrahmah.com)