PARIS (Arrahmah.id) – Meningkatnya Islamofobia di tingkat politik dan masyarakat menyebabkan perempuan bercadar dikucilkan dari masyarakat, meskipun mereka lahir dan dibesarkan di Prancis, berpendidikan tinggi dan memiliki keterampilan profesional yang dapat memberikan kontribusi bagi negara.
Wawancara yang dilakukan oleh Anadolu dengan 20 Muslimah yang telah meninggalkan atau berencana untuk meninggalkan Prancis mengungkapkan adanya diskriminasi di tempat kerja.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa diskriminasi dan kurangnya penerimaan sosial sering kali memaksa Muslimah untuk mencari peluang kerja di luar perbatasan Prancis.
Laporan yang bertujuan untuk meneliti sejauh mana Islamofobia terhadap perempuan di Prancis dan memberikan daftar rekomendasi untuk memerangi diskriminasi tersebut, menyoroti bagaimana “kebijakan pemaksaan” benar-benar membatasi perempuan bercadar untuk bekerja di sektor publik, memperkuat diskriminasi terhadap jilbab di sektor swasta, dan meningkatkan Islamofobia di tingkat masyarakat.
Selain menghadapi diskriminasi di tempat kerja, Muslimah di Prancis juga mengalami diskriminasi di bidang pendidikan dan masyarakat, lansir Anadolu (17/2/2024).
Larangan berjilbab di Prancis membuat perempuan bercadar tidak dapat bersekolah dan berdampak negatif pada karier dan kesejahteraan mereka secara umum.
Terlepas dari motivasi mereka untuk berkontribusi pada masyarakat Prancis, Muslimah tidak diizinkan untuk berbagi keterampilan dan pengalaman mereka di lingkungan pendidikan.
Pencegahan partisipasi Muslimah dalam kegiatan masyarakat sipil muncul sebagai area lain di mana mereka merasa dikucilkan.
Muslimah Prancis, yang dimintai pendapatnya untuk laporan ini, mengatakan bahwa mereka memilih untuk meninggalkan negara itu dan melanjutkan karir mereka di luar negeri karena prevalensi Islamofobia.
Muslimah yang memilih untuk tetap tinggal di Prancis dipaksa untuk membuat keputusan yang sulit seperti melepas jilbab mereka untuk menyesuaikan diri dengan tekanan masyarakat atau menarik diri dari dunia kerja dalam menghadapi diskriminasi.
Kebijakan negara yang Islamofobia dan sikap diskriminatif masyarakat di Prancis memperburuk masalah yang dihadapi oleh Muslimah, yang berjumlah sekitar 7 juta, atau 10% dari populasi.
Kurangnya kebijakan yang berorientasi pada solusi untuk komunitas Muslim
Laporan tersebut menyoroti kurangnya kebijakan yang berorientasi pada solusi bagi komunitas Muslim di Prancis, di mana simbol-simbol agama, termasuk jilbab, dilarang di sekolah-sekolah pada 2004 dan diperluas pada 2010 untuk mencakup cadar yang menutupi seluruh wajah di ruang publik.
Dalam bagian rekomendasi laporan tersebut, para pembuat kebijakan disarankan untuk mengembangkan kebijakan yang inklusif dan partisipatif, mengakui sikap Islamofobia sebagai kejahatan kebencian, dan menerapkan sanksi yang membuat jera terhadap tindakan-tindakan yang berasal dari Islamofobia. (haninmazaya/arrahmah.id)